Jakarta, CNN Indonesia – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan lewat pelantikan pengurus di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5). Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Haedar, menyatakan bahwa organisasi ini telah mendapatkan legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.
Perhelatan pelantikan tersebut bukan hanya sekedar seremoni, tetapi juga merupakan tanda hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lingkungan hukum yang semakin kompleks dan dinamis. Harris menegaskan bahwa PERADI Profesional hadir untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas.
Fokus Pembaruan Pendidikan Advokat
Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah menyusun ulang sistem pendidikan advokat. Dengan mengevaluasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menciptakan Program Pendidikan Advokat (PPA) yang diharapkan dapat melahirkan advokat yang tak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap secara praktis, berkompeten, dan bermoral tinggi dalam menjalankan hukum.
Harris menjelaskan bahwa dengan pendekatan ini, PERADI Profesional bertujuan untuk mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik dalam lapangan profesi advokat. Selain itu, sebagai bagian dari memperkuat lembaga, PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melalui penandatanganan sejumlah Nota Kesepahaman (MoU), mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.
Posisi Advokat dalam Ekosistem Hukum yang Terintegrasi
Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, serta mengembangkan kerja sama dengan 6 kementerian/lembaga negara dan 2 institusi perbankan. Harris menegaskan bahwa langkah ini menegaskan bahwa advokat tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.




