spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikEks Direktur Bank DKI Babay Parid Dinyatakan Bebas dalam Kasus Sritex

Eks Direktur Bank DKI Babay Parid Dinyatakan Bebas dalam Kasus Sritex

Jakarta, CNN Indonesia – Babay Parid Wazdi, mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, dinyatakan bebas dari kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex. Putusan tersebut diambil dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (7/5).

Suami Siti Yayuningsih ini memperoleh kepastian dari salinan petikan putusan dengan Nomor 172/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg yang diunggah oleh istri terdakwa melalui akun Instagram resminya.

Bebas dari Tuduhan

Dalam putusan tersebut, Babay Parid Wazdi dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum. Ia pun bebas dari seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Putusan tersebut juga memerintahkan pembebasan terdakwa dari tahanan seketika setelah pembacaan putusan dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Dugaan Korupsi dan Tuntutan

Babay Parid Wazdi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada bulan Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus pemberian kredit kepada PT Sritex yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

PT Sritex sendiri memiliki kredit macet di Bank DKI yang mencapai Rp180 miliar. Jaksa Penuntut Umum menuntut Babay dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atau setara dengan 190 hari kurungan.

Belas Kasih di Tengah Pandemi

Dalam pembelaannya, Babay menyatakan bahwa keputusan pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan dengan berhati-hati dan tidak ada benturan kepentingan. Hal ini dilakukan saat Indonesia dilanda krisis akibat pandemi Covid-19, dengan tekanan besar di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Keputusan tersebut juga disertai dengan proses panjang dan standar operasional perbankan yang sesuai, tanpa ada tindakan sepihak dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

Source link