spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikKPK Ungkap Aliran Uang ke PT RNB saat Pemeriksaan Suami Fadia Arafiq

KPK Ungkap Aliran Uang ke PT RNB saat Pemeriksaan Suami Fadia Arafiq

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang pada PT Raja Nusantara Berjaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, sebagai komisaris di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan dugaan aliran uang di perusahaan tersebut. KPK menduga PT RNB dikendalikan keluarga Fadia untuk memenangkan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Komisaris PT RNB Terlibat Dugaan Aliran Uang

KPK mengungkap bahwa PT RNB diduga mengendalikan proyek pengadaan jasa outsourching melalui intervensi dari pihak bupati. Penyidik tengah memeriksa aliran uang dan monopoli peran perusahaan dalam memenangkan proyek pengadaan di berbagai dinas. Meskipun nilai penawarannya lebih tinggi, proyek-proyek tersebut tetap dimenangkan oleh perusahaan keluarga ini.

Fadia Arafiq Tersangka Kasus Korupsi

Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching dan proyek pengadaan lainnya. Dia telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih. KPK menduga bahwa Fadia memiliki kendali penuh atas keluar-masuk uang di PT RNB.

Proses pemeriksaan terhadap Ashraff Abu berlangsung selama sekitar 5 jam, namun pihaknya memilih untuk bungkam mengenai detail pemeriksaan tersebut. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Fadia selama 30 hari terhitung mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026 setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Maret sebelumnya.

Source link