spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeKriminalGasak Emas Di Ngantang: Pria Banturejo Ditangkap Resmob Polres Batu

Gasak Emas Di Ngantang: Pria Banturejo Ditangkap Resmob Polres Batu

Unit Resmob Wilayah Barat Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BDB (28) ditangkap petugas setelah diduga mencuri belasan keping emas milik warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tanpa perlawanan dari pelaku. Kronologi kejadian dimulai saat korban menemukan brankas dalam kondisi terbuka setelah pulang membeli emas, disusul kehilangan 19 keping emas seberat 1 gram dan surat-surat yang hilang, menyebabkan kerugian materil sekitar Rp54 juta.

Polisi menemukan jejak kerusakan pada jendela rumah korban berdasarkan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan dugaan pelaku masuk menggunakan besi betel. Setelah penyelidikan intensif Unit Resmob Wilayah Barat, pelaku berhasil terlacak dan diamankan dengan barang bukti berupa 16 keping emas, uang tunai Rp2.750.000, dan satu buah besi betel. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan sekitar serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Saat ini, BDB telah ditahan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link