Komisi III DPR RI meminta agar penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditangguhkan. Permintaan ini diputuskan dalam rapat Komisi III DPR yang diadakan di ruang Nusantara II, DPR RI, Jakarta. Amsal mengikuti rapat secara daring, sementara Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membacakan kesimpulannya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR dengan tegas mengusulkan agar Amsal diberikan penangguhan penahanan, dengan Komisi III DPR sebagai penjamin. Lebih lanjut, mereka juga mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya vonis ringan berdasarkan fakta persidangan. Seluruh fraksi di Komisi III DPR juga sepakat dengan kesimpulan yang dibacakan oleh Habiburokhman dan memberikan persetujuan.




