spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPengacara Menyoroti Yaqut Dialihkan Jadi Tahanan Rumah: Analisis Mendalam

Pengacara Menyoroti Yaqut Dialihkan Jadi Tahanan Rumah: Analisis Mendalam

Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Dodi S Abdulkadir, memberikan tanggapannya terkait pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah oleh KPK. Dodi mengungkapkan bahwa KPK memiliki alasan tertentu yang menjadi dasar pengalihan status tersebut. Ia menyebut bahwa kliennya, Yaqut, selalu berkooperasi pada proses penyidikan kasus korupsi kuota haji. Dengan keputusan KPK untuk mengubah status penahanan Yaqut, Dodi menegaskan bahwa Yaqut selalu mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

Lebih lanjut, KPK telah resmi mengalihkan Yaqut dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak 18 Maret lalu. Perubahan ini dilakukan berdasarkan permohonan keluarga Yaqut pada 17 Maret yang berhasil dikabulkan setelah disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Meskipun ada kritik dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) terkait perubahan status tahanan Yaqut yang dilakukan secara diam-diam, namun Budi Prasetyo selaku Jubir KPK membela bahwa prosedur pengalihan status telah dilakukan sesuai aturan.

Dengan demikian, keputusan KPK terkait pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah telah memenuhi prosedur yang berlaku. Meskipun terdapat kritik dari pihak tertentu, namun KPK memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan legalitas yang jelas sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

Source link