Proses hukum yang berkaitan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, menurut anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Ia menekankan perlunya dilakukan pengusutan yang tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap otak intelektual di balik tindakan tersebut. Menurut Kang TB, mengacu pada pernyataan Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, motif di balik tindakan tersebut juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Ia yakin bahwa pelaku bukan bertindak atas inisiatif sendiri, tetapi ada pihak lain yang memerintahkan. Kang TB menegaskan bahwa sudah seharusnya motif dan perintah di balik tindakan ini ditelusuri, sehingga tidak ada prajurit yang bertugas di lapangan yang menjadi korban, sementara aktor intelektualnya tidak terkena hukuman. Sebelumnya, Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja khusus untuk mengawal kasus penyiraman air keras tersebut. Selain pembentukan panja, Komisi III juga akan mengadakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kuasa hukum Andrie Yunus.




