Perdebatan mengenai reformasi TNI seringkali hanya dipahami sebagai reaksi atas kekhawatiran keterlibatan militer dalam urusan sipil dan politik. Namun, jika dicermati lebih dalam, akar persoalan sebenarnya adalah persoalan struktural serta kebijakan pengelolaan karier yang memerlukan perhatian serius, sebab faktor-faktor ini sering menentukan arah reformasi.
Melihat situasi tersebut, Program Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi publik yang fokus pada tema profesionalisme dan jalur karier militer, menggandeng pembicara dari berbagai latar belakang: Aditya Batara Gunawan, Beni Sukadis, dan Yudha Kurniawan. Diskusi yang dilakukan pada 4 Maret 2026 ini menyoroti tantangan yang dihadapi TNI dalam menjaga batas-batas tegas antara militer dan sipil sekaligus menekankan perlunya reformasi internal yang berkelanjutan.
Salah satu isu sentral yang diangkat adalah sulitnya menerapkan pemisahan tegas antara peran militer sebagai institusi pertahanan nasional dan posisi sipil yang berkaitan dengan tata kelola domestik. Dalam praktiknya, wilayah abu-abu kerap terjadi yang sulit dikendalikan, sehingga dapat mengancam prinsip profesionalisme. Ketidakjelasan ini tidak jarang membuka peluang bagi intervensi eksternal terhadap kebijakan internal TNI.
Menurut Aditya Batara, promosi dalam jajaran TNI masih kerap diwarnai tarik-ulur antara kebutuhan profesionalitas berbasis kinerja dan kepentingan personal elite politik. Lingkungan politik yang sangat personal menyebabkan loyalitas individu lebih penting ketimbang prestasi objektif dalam penempatan jabatan strategis. Hal inilah yang akhirnya sering mengganggu sistem check and balance di tubuh militer.
Selain itu, proses pengangkatan Panglima TNI yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPR RI dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan sipil terhadap militer. Namun begitu, Yudha Kurniawan mencatat aspek ini justru dapat dimanfaatkan politisi untuk mengamankan kepentingan politik kelompok tertentu, sehingga membawa TNI menjadi instrumen yang mudah dipolitisasi. Ia membandingkan dengan Inggris, di mana pengangkatan pimpinan militer tidak memerlukan persetujuan parlemen sebagai mekanisme kendali sipil yang berbeda.
Keragaman pola hubungan sipil dan militer di berbagai negara menunjukkan bahwa tidak ada satu model baku. Namun, yang terpenting adalah masing-masing negara harus menemukan rumus yang tepat untuk menjaga kemandirian dan profesionalisme militernya.
Terkait permasalahan struktural, Beni Sukadis menyoroti bahwa tantangan terbesar TNI bukan sekadar soal pemisahan fungsi atau aspek legal-formal. Yang jauh lebih serius adalah potensi kemacetan dalam jalur karier akibat surplus perwira yang tidak diimbangi dengan ketersediaan jabatan. Ketimpangan ini disebabkan terbatasnya jumlah posisi, minimnya kapasitas pendidikan militer, serta anggaran pertahanan yang kurang memadai untuk pengembangan SDM.
Penyempitan promosi ini pada akhirnya memaksa organisasi memperluas pos pos jabatan, bahkan hingga mengakomodasi peran di luar ranah militer murni. Inilah yang menjadi alasan di balik kecenderungan militer merambah ke wilayah sipil. Merosotnya meritokrasi dan pengaruh personal dalam pengambilan keputusan telah menjadi masalah laten yang sulit diberantas secara tuntas.
Dalam pembahasan mengenai rotasi jabatan Panglima TNI pun, Beni Sukadis menegaskan bahwa rotasi lintas matra tidaklah rigid sebagaimana diasumsikan selama ini. Pergantian antara dua Jenderal dari matra yang sama, seperti transisi Moeldoko ke Gatot Nurmantyo, membuktikan bahwa orientasi politik dan preferensi Presiden lebih menentukan daripada aturan tidak tertulis.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kemunduran demokrasi, diskusi ini merekomendasikan pentingnya pembenahan sistem karier di lingkungan militer. Reformasi hendaknya tidak cuma berfokus pada mengawasi agar TNI tidak terlibat dalam politik kekuasaan, melainkan juga menuntut adanya kedewasaan dari unsur sipil agar tidak memanfaatkan militer untuk kepentingan pragmatis.
Penataan ulang harus berorientasi pada penguatan profesionalisme dan meritokrasi, agar panggung politik tidak lagi menentukan karier prajurit. Model negara maju yang memberi ruang otonomi militer dalam urusan karier sebenarnya dapat diterapkan di Indonesia, tentunya dengan tetap menegakkan prinsip akuntabilitas dan penghormatan kepada supremasi sipil sebagai pemangku kebijakan. Satu hal yang perlu diingat adalah, jika proses rekrutmen, promosi, dan pengembangan sumber daya dilakukan lebih transparan serta adil, maka TNI akan semakin kokoh sebagai institusi pertahanan, mampu menjaga jarak aman dari arus politisasi tanpa perlu diposisikan berhadap-hadapan secara terus-menerus dengan unsur sipil.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi




