Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA sedang menjadi perbincangan hangat. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak yang dipimpin oleh Tian Kadarisman telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menganggap keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas mereka sebagai wakil rakyat. Dilaporkan bahwa oknum-oknum tersebut memiliki tiga peran yang dianggap mengkhianati kepercayaan publik, yaitu sebagai promotor yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA di masyarakat, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan jabatannya, dan pembiar yang mengetahui ketidakbenaran namun memilih untuk diam.
Tian berharap agar oknum-oknum tersebut memiliki kesadaran untuk mengakui kesalahan mereka dan mundur dari posisinya sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera melakukan investigasi terkait laporan ini. Mereka akan menegakkan aturan dan kode etik dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah oknum-oknum tersebut hanya bertindak sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain untuk ikut terlibat.
Asep juga memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini bersifat pidana atau perdata. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan demi keadilan bagi para korban.




