spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikGolkar Sebut PDIP Tak Tolak Anggaran MBG: Fakta dan Analisis

Golkar Sebut PDIP Tak Tolak Anggaran MBG: Fakta dan Analisis

Program Makan Bergizi Gratis Disepakati oleh Semua Fraksi DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menyatakan bahwa anggaran program makan bergizi gratis (MBG) telah disetujui oleh semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan, dalam rapat Banggar DPR dan paripurna DPR. Hal ini merupakan respons terhadap pernyataan PDIP yang menyatakan bahwa program MBG telah mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Yahya mengungkapkan bahwa semua fraksi di DPR telah sepakat terkait anggaran MBG yang telah disepakati dalam Banggar dan menjadi bagian dari UU APBN. Fraksi PDIP pun tidak menolak waktu pembahasan di Banggar dan paripurna, sehingga keputusan tersebut sudah bulat.

Menurutnya, Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG secara langsung namun mendukung program tersebut. Dia juga menyebut bahwa program serupa telah sukses dijalankan oleh negara lain dan membentuk generasi emas. Misalnya, Jepang telah menjalankan program serupa selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun, dan India 31 tahun.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayanti, sebelumnya mengungkapkan bahwa alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan untuk MBG sebesar Rp223 triliun. Esti menyebut alokasi ini telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dia juga menjelaskan bahwa sebagian dari anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun.

Dengan demikian, program MBG tetap mendapat dukungan dari semua fraksi di DPR meskipun terdapat perdebatan terkait alokasi anggaran. Artinya, program ini tetap diperlukan dan dianggap penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Source link