spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikKapolri Kritik Brimob Maluku: Aniaya Pelajar sampai Tewas

Kapolri Kritik Brimob Maluku: Aniaya Pelajar sampai Tewas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengekspresikan kemarahannya atas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa hingga menyebabkan kematian. Dia menyatakan bahwa peristiwa tersebut merusak reputasi institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. Sigit telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini dan menegaskan akan memberikan hukuman yang setimpal. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat terkait kejadian tragis tersebut. Polres Tual telah menetapkan anggota Brimob sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yang berujung pada kematian siswa remaja. Insiden bermula dari patroli Brimob di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dimana tersangka dipercayakan melakukan tindakan penganiayaan yang fatal. Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 474 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Source link