Polisi berhasil menangkap delapan pria yang diduga sebagai juru parkir liar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka diduga menetapkan tarif parkir hingga Rp100 ribu, tindakan ini turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @gema.jakarta. Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat sejumlah jukir yang diamankan polisi.
Dalam rekaman video, terlihat beberapa dari mereka yang menunjukkan kerjasama saat diamankan, sementara ada yang melawan saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap laporan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi warga.
Dhimas juga menambahkan bahwa sebanyak delapan jukir liar ditangkap. Identitas mereka masih belum diungkapkan secara rinci, dan mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang. Penegakan hukum lebih lanjut akan dilakukan tergantung pada hasil dari pemeriksaan ini. Aksi penangkapan ini bertujuan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.




