spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaNaiknya Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional: Kabar Gembira!

Naiknya Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional: Kabar Gembira!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa dengan kenaikan UM 2026, uang saku peserta pemagangan juga naik. Contohnya, di Provinsi Sumatera Barat, Upah Minimum Provinsi mengalami kenaikan dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.182.955. Penyesuaian ini berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Yassierli juga memberikan pesan kepada peserta pemagangan agar memanfaatkan uang saku dengan bijak dan produktif, seperti menabung, membantu orang tua, atau kegiatan lain yang bermanfaat. Kunjungan ke RS Universitas Andalas (RS Unand) dilakukan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional. Saat ini, terdapat 46 peserta pemagangan di RS Unand dan 2.800 peserta pemagangan nasional di Provinsi Sumatera Barat.

Source link