Lebih dari 3.500 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Banten, masih belum menerima gaji mereka, membuat mereka terkatung-katung karena dana yang seharusnya mereka terima belum tersedia dalam anggaran daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mulai memperhatikan masalah ini setelah Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengungkapkan keprihatinannya. Meskipun para guru ini sudah dilantik dan memiliki Surat Keputusan pengangkatan, namun jadwal dan besaran gaji mereka masih belum jelas. Situasi ini menjadi perhatian utama dalam audiensi dengan perwakilan guru honorer.
Setelah melihat permasalahan ini, Bahrul Ulum berjanji untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan yang lebih konkrit mengenai masalah ini. Ada juga penjelasan lebih lanjut mengenai dana yang seharusnya digunakan untuk membayar 3.587 pegawai, sekitar Rp106 miliar, yang menguap. Meskipun angka tersebut terlihat besar, seharusnya menjadi hal yang bisa diprediksi dan diantisipasi.
Di lain sisi, para guru sendiri mulai merasakan dampaknya, dimana mereka terpaksa mencari pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Diki Tridestiawan, Ketua Forum PGHM Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa para guru masih belum menerima gaji sejak Januari 2026 meskipun memiliki Surat Perintah Melaksanakan Tugas. Situasi semakin rumit karena status baru mereka sebagai ASN paruh waktu menghambat pembayaran melalui dana BOS, berbeda dengan keadaan sebelumnya.
Upaya bertahan hidup dari para guru ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari berjualan, bertani, hingga membuka bengkel kecil-kecilan. Mereka berharap adanya percepatan dari pemerintah daerah, terutama setelah kabar tentang dana transfer pusat senilai Rp408 miliar yang bisa mengatasi masalah ini. Dengan harapan bahwa audiensi ini akan membawa kepastian bagi mereka terkait besaran gaji dan jadwal pembayarannya, para guru terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka.




