spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaPensiunan ASN Was-Was Menunggu Keputusan Kenaikan Gaji

Pensiunan ASN Was-Was Menunggu Keputusan Kenaikan Gaji

Sejak 2015, 2019, dan terakhir pada 2024, gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia hanya naik tiga kali. Pada tahun 2024, terjadi penyesuaian gaji pensiunan sebesar 12 persen melalui peraturan yang diberlakukan pada awal tahun itu. Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan dengan mengatur gaji dan pensiun pokok secara bersamaan. Meskipun demikian, kebijakan ini tidak terjadi setiap tahun dan sangat tergantung pada keputusan pemerintah serta kondisi fiskal negara.

Dalam periode 11 tahun terakhir, gaji pensiunan ASN naik hanya tiga kali, sementara upah minimum provinsi terus meningkat mengikuti inflasi setiap tahun. Sekarang ini, gaji pensiunan ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan besaran pensiunan pokok berdasarkan golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif.

Kebijakan terbaru terkait ASN, termasuk kenaikan gaji, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan arah kenaikan gaji ASN aktif. Namun, besaran kenaikan gaji pensiunan masih menunggu keputusan lanjutan karena pemerintah masih mengevaluasi aspek fiskal untuk menentukan kemampuan anggaran negara di tahun 2026.

Dengan banyaknya pensiunan yang menunggu kepastian dari pemerintah, diharapkan keputusan resmi segera diumumkan agar perencanaan keuangan pensiunan bisa lebih jelas dan pasti.

Source link