Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Kharaba Digdaya yang dikelola oleh badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan masyarakat di Depok. Sengketa ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, PT Kharaba Digdaya merupakan bagian dari ekosistem Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset. Hal ini menjadi perhatian karena terdapat perpindahan uang dari pihak swasta ke penegak hukum, yang menyebabkan penangkapan tujuh orang, termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut, menunjukkan keseriusan dalam menindak tindakan korupsi._DETAIL_SOURCELINK_



