spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaPPPK Curhat: Gaji Ditahan Demi Teken Surat Kerelaan

PPPK Curhat: Gaji Ditahan Demi Teken Surat Kerelaan

Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Zainal Arifin Mochtar, membeberkan dugaan persoalan serius terkait penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu di Kabupaten Majene mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah yang hanya akan membayarkan gaji selama enam bulan sepanjang 2026. Profesor Zainal membagikan pesan langsung (direct message/DM) dari pegawai tersebut melalui akun Facebook pribadinya, dengan harapan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait masalah tersebut.

Belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi yang dibagikan oleh pegawai PPPK tersebut, namun Profesor Zainal menganggap penting untuk mengklarifikasi masalah ini secara terbuka oleh pemerintah daerah terkait. Dalam pesan tersebut, pegawai PPPK mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan penggajian yang dianggap tidak adil dan memberatkan posisi pegawai. Profesor Zainal juga meminta bantuan dari warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah ini mendapat penjelasan resmi dan transparan. Masalah ini adalah hal yang harus segera diselesaikan untuk keadilan dan keberlangsungan kerja para pegawai PPPK di Kabupaten Majene.

Source link