Angga Raka Prabowo, politisi Gerindra, mendadak menjadi sorotan publik karena memegang tiga jabatan strategis sekaligus. Sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), dan Komisaris Utama Telkom, hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tumpang tindih wewenang dan potensi konflik kepentingan. Selain itu, perkiraan gaji yang bisa mencapai Rp917 juta per bulan dari ketiga posisi tersebut juga menimbulkan keraguan.
Posisi yang diemban Angga dianggap tidak etis, karena ia berperan sebagai regulator di sektor digital dan telekomunikasi sekaligus mengawasi operator terbesar yang diawasi kementeriannya dan juga mengendalikan narasi komunikasi publik Istana. Sejumlah pakar menilai situasi ini melanggar aturan main, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran konstitusi. Sementara mantan ketua KPK, Abraham Samad, memberikan peringatan bahwa penerimaan gaji dari jabatan rangkap tersebut bisa dikategorikan sebagai merugikan keuangan negara dan bahkan melibatkan unsur korupsi. Dengan demikian, Angga Raka Prabowo harus berhati-hati dalam menjalankan tiga jabatan strategis yang ia emban.




