Sejumlah titik jalur trans Sulawesi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah diblokade oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Blokade jalan ini terjadi dari Jumat hingga Senin, mengakibatkan tersendatnya lalu lintas kendaraan. Bupati Luwu, Patahuddin, telah berupaya untuk membuka akses jalan tersebut setelah berlangsung cukup lama.
Patahuddin menyatakan bahwa semua kepala daerah di wilayah Luwu akan membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Aksi blokade jalan ini telah menyebabkan kemacetan panjang dan masalah distribusi BBM. Ketua Umum IPMIL Raya, Hafid, menjelaskan bahwa aksi blokade akan terus dilakukan hingga pemerintah pusat memberikan respons terkait tuntutan tersebut.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa aksi blokade jalan telah menyusahkan masyarakat Luwu. Meski demikian, jalur trans Sulawesi di Kabupaten Luwu Utara telah dibuka oleh warga dan mahasiswa yang juga menginginkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Jufri juga menyerukan kepada kepala daerah di Luwu untuk memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.




