Polres Metro Jakarta Pusat telah menanggapi laporan tentang dugaan es kue atau es gabus yang terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa disebut sebagai spon kasur atau spon cuci. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1). Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran kemudian melakukan pengecekan ke lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Roby menegaskan bahwa setelah pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses aman dan layak dikonsumsi. Meskipun demikian, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi. Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es di Depok, namun tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya seperti yang beredar di media sosial.
Setelah semua pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan dan diberikan penggantian uang atas barang dagangannya yang diamankan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari isu viral yang belum tentu benar. Polisi meminta masyarakat untuk lebih bijak dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan tepat.




