Fraksi-fraksi di DPR telah menegaskan sikap tegas terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD meskipun belum ada jadwal resmi pembahasan RUU Pemilu. Berbagai partai politik yang memiliki kursi di DPR telah intens mendorong usulan tersebut sejak awal 2025. RUU Pilkada, RUU Pemilu, dan RUU Politik dijadwalkan akan direvisi dan digabung dengan metode kodifikasi atau omnibus law politik.
Sejumlah fraksi, termasuk Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat, telah secara tegas mendukung usulan pilkada lewat DPRD. Sementara PKS memberikan dukungan setengah dengan syarat tertentu, sedangkan PDIP tetap menolak usulan tersebut. PDIP merupakan satu-satunya partai pemilik kursi di DPR di luar koalisi pemerintahan yang masih menolak usulan tersebut.
Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan bahwa 66,1 persen responden menolak usulan pilkada lewat DPRD. Pernyataan dari sejumlah pimpinan fraksi di DPR juga menegaskan sikap partai mereka terkait usulan tersebut. Adanya dukungan dan penolakan dari berbagai fraksi menunjukkan dinamika politik yang berkembang menjelang pembahasan RUU tersebut.



