Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengungkap sejumlah dampak negatif dari sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Sebelumnya, Demokrat menolak usulan pilkada tidak langsung namun sekarang mendukung usulan tersebut bersama pemerintah. Menurut Dede, pilkada langsung mengharuskan biaya yang tinggi, sehingga para kepala daerah terikat dengan donatur dan komitmen proyek. Hal ini menyebabkan maraknya penyalahgunaan anggaran dan berpotensi melibatkan penegak hukum. Selain itu, pelaksanaan pilkada langsung juga menyebabkan para calon kepala daerah dinilai berdasarkan isi tas daripada kapasitas mereka, menghambat kader partai yang berpotensi. Dede menyatakan bahwa pelaksanaan pilkada tidak langsung tidak melanggar UUD 1945 karena tetap memenuhi prinsip demokratis. Fraksi Demokrat, bersama lima fraksi lainnya di DPR, mengonfirmasi dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah. Hanya Fraksi PDIP yang tegas menolak usulan tersebut.




