spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikBupati Sitaro Sulut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Bandang

Bupati Sitaro Sulut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Bandang

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), mengumumkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah bencana banjir bandang merenggut 12 nyawa dengan enam orang masih dalam pencarian. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026 yang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai 5 Januari 2026 hingga 18 Januari 2026. Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, mencatat pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi dari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak bencana. Selama masa tanggap darurat, berbagai langkah penanganan darurat akan diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh biaya akibat penetapan status tanggap darurat akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Banjir bandang terjadi di empat kecamatan di Kabupaten Sitaro, menelan korban jiwa dan membuat enam warga dilaporkan hilang. Identitas enam warga yang masih hilang juga disebutkan dalam laporan terkait bencana ini.

Source link