Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanifah Dwi Nirwana, melakukan kunjungan ke TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, untuk memastikan tindak lanjut penanganan masalah sampah di daerah tersebut. Hanifah ingin memastikan bahwa tahapan penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan dan pelaksanaan sanksi administratif dari Kementerian LH berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Hanifah, perhatian publik saat ini difokuskan pada penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan, dan pemerintah pusat berkewajiban membantu daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Oleh karena itu, akan dilakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi situasi darurat dalam penanganan sampah. Pengelolaan sampah di Tangsel harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan bahwa kunjungan Deputi KLH bertujuan untuk meninjau progres penataan kawasan TPA Cipeucang, yang saat ini sedang dilaksanakan. Penataan meliputi perbaikan akses jalan, pembangunan bronjong, dan rencana pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF). Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan lahan untuk berbagai proyek pengelolaan sampah, termasuk hanggar dan MRF.
Pengelolaan sampah Tangsel harus melibatkan peran aktif masyarakat, dengan pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi kunci keberhasilan. Penumpukan sampah di daerah tersebut terjadi karena penutupan sementara TPA Cipeucang selama penataan saluran air. Proses penataan diperkirakan berlangsung satu bulan, dan sementara itu, sampah dialihkan ke TPS 3R dan TPST untuk tetap menjaga layanan persampahan berjalan. KLH/BPLH menegaskan pentingnya penanganan sampah Pasar Cimanggis sebagai bagian dari pengelolaan sampah perkotaan yang responsif dan berorientasi pada kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat.




