Polemik mengenai layanan jemaah haji reguler 1447 H/2026 M yang hanya menggunakan dua syarikah sebagai penyedia telah memicu perdebatan di media sosial. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dituduh terlibat dalam proses penetapan penyedia layanan tersebut. Dahnil membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bersedia untuk melakukan mubahalah untuk membuktikan integritas mereka. Mubahalah adalah sumpah di bawah Alquran di mana pihak yang berbohong siap menerima laknat Allah SWT dan penderitaan di dunia maupun akhirat. Langkah ini diambil untuk menunjukkan kesungguhan Kemenhaj dalam menjaga transparansi pada setiap keputusan strategis, termasuk dalam proses pemilihan syarikah yang melibatkan banyak pihak. Dahnil juga menegaskan bahwa tidak ada cawe-cawe atau upaya pengaturan dalam penunjukan dua syarikah tersebut, dengan ratusan syarikah mengikuti lelang di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah untuk menjadi penyedia layanan jamaah haji 2026.




