spot_img

Prabowo Subianto

Review Jaecoo J5 EV: Spesifikasi & Harga Terbaru

Jaecoo Indonesia secara resmi memperkenalkan mobil listrik terbarunya, Jaecoo J5 EV, dengan slogan "The Real SUV" yang menawarkan desain ikonis dan modern. Mobil listrik...
HomeKriminalSiap Edarkan 74 Poket Sabu: Tiga Pemuda Diringkus Polres Malang

Siap Edarkan 74 Poket Sabu: Tiga Pemuda Diringkus Polres Malang

Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah selatan Kabupaten Malang. Tiga pria ditangkap di rumah kontrakan di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 74 poket sabu dengan berat total 30,59 gram, dua timbangan digital, alat hisap, dan peralatan pengemasan narkoba. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Ketiga pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Malang, yaitu MDA (19), YF (25), dan DK (35), diamankan tanpa perlawanan. Mereka saat ini ditahan di Polres Malang dan dijerat dengan pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka melalui layanan 110 dengan menjamin keamanan identitas pelapor. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap asal usul sabu tersebut dan Polres Malang bertekad untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Source link