spot_img

Prabowo Subianto

Review Jaecoo J5 EV: Spesifikasi & Harga Terbaru

Jaecoo Indonesia secara resmi memperkenalkan mobil listrik terbarunya, Jaecoo J5 EV, dengan slogan "The Real SUV" yang menawarkan desain ikonis dan modern. Mobil listrik...
HomeBeritaPrajurit TNI Gugur, Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Santunan Rp350 Juta

Prajurit TNI Gugur, Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Santunan Rp350 Juta

Dua prajurit TNI yang gugur selama persiapan perayaan HUT ke-80 TNI diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain kenaikan pangkat, pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp350 juta kepada keluarga korban melalui Asabri. Prajurit TNI yang meninggal adalah Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim dari TNI Angkatan Laut dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi dari TNI Angkatan Darat, yang dimakamkan dengan prosesi militer yang layak. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, membenarkan pemberian kenaikan pangkat luar biasa dan santunan kepada kedua prajurit yang gugur. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menyatakan bahwa Mabes TNI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden yang menyebabkan korban jiwa selama persiapan HUT TNI. Praka Zaenal Mutaqim meninggal saat mengikuti simulasi terjun payung dalam acara TNI AL di Teluk Jakarta. Tujuan evaluasi adalah agar kegiatan serupa di masa depan dapat berjalan dengan kondusif dan aman.

Source link