spot_img

Prabowo Subianto

Review Jaecoo J5 EV: Spesifikasi & Harga Terbaru

Jaecoo Indonesia secara resmi memperkenalkan mobil listrik terbarunya, Jaecoo J5 EV, dengan slogan "The Real SUV" yang menawarkan desain ikonis dan modern. Mobil listrik...
HomeBeritaJaksa Iwan Ginting Hanya Dimutasi, Publik Tolak RUU Kejaksaan: Alasannya

Jaksa Iwan Ginting Hanya Dimutasi, Publik Tolak RUU Kejaksaan: Alasannya

Palti Hutabarat, seorang aktivis sosial, menanggapi langkah Kejaksaan yang hanya memutasi Jaksa Iwan Ginting meskipun ada dugaan menerima suap hingga Rp500 juta. Menurut Palti, keputusan tersebut menunjukkan kurangnya moral dalam aparat penegak hukum, terutama di Kejaksaan. Ia menyatakan bahwa perlakuan terhadap Jaksa Iwan Ginting sangat tidak adil dan mencolok jika dibandingkan dengan perlakuan terhadap masyarakat kecil. Palti juga menyinggung penolakan publik terhadap RUU Kejaksaan karena kekhawatiran akan memperkuat impunitas bagi para jaksa. Ia mencatat bahwa ketentuan dalam UU Kejaksaan telah digunakan sebagai celah hukum untuk melindungi jaksa-jaksa yang terlibat dalam kasus korupsi. Palti juga mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan secara transparan, menyoroti kekhawatiran atas kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Source link