Home Politik KPK Menyelidiki Kasus Penyimpangan Dana Kuota Haji

KPK Menyelidiki Kasus Penyimpangan Dana Kuota Haji

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengungkap ‘juru simpan’ uang hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang akan dijerat hukum karena sedang menyelidiki aliran dana tersebut. Asep Guntur Rahayu dari KPK menjelaskan bahwa mereka sedang mencari tahu orang-orang yang terlibat dalam pengumpulan uang korupsi tersebut. Dalam hal ini, KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uang yang dicurigai. Langkah-langkah ini dilakukan untuk menemukan bukti yang dapat digunakan dalam kasus tersebut.

KPK berencana akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberapa saksi, termasuk mantan Menteri Agama, sudah diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan. Penyitaan barang bukti, termasuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), kendaraan, dan properti, juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus korupsi ini dapat diungkap dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version