Home Berita Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur: Tuntutan Terkait PPPK

Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur: Tuntutan Terkait PPPK

0

Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan permintaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif agar mengundurkan diri setelah pernyataannya mengenai PPPK. Mereka merasa bahwa Zudan telah menempatkan PPPK sebagai ban serep dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pernyataannya yang terbaru. Sebagai pejabat publik, diharapkan bahwa Zudan seharusnya memiliki nilai moral yang tinggi dan memperjuangkan nasib para dosen PPPK.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, PPPK disoroti sebagai bahan wacana dan tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya. Aliansi Dosen PPPK menyatakan bahwa jika Zudan tidak mampu menyelesaikan persoalan PPPK dengan baik, maka sebaiknya mundur dari jabatannya dengan hormat. Dalam video yang diunggah di TikTok, Zudan menjelaskan konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK, dengan menekankan bahwa PNS adalah jenjang karir asli.

Namun, PPPK menurut Zudan hanya dianggap sebagai tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS, tidak sebagai entitas yang memiliki perjuangan dan peran yang signifikan. Para dosen PPPK merasa bahwa pernyataan Zudan tidak mencerminkan dukungan sebagai seorang pejabat publik dan meminta agar Zudan mengambil langkah yang tepat dalam memperjuangkan nasib PPPK di Indonesia.

Source link

Exit mobile version