Home Politik Demo Makassar: 3 Warga Tewas, Polda Sulsel Kena Gugatan Rp800 M

Demo Makassar: 3 Warga Tewas, Polda Sulsel Kena Gugatan Rp800 M

0

Seorang warga, Muhammad Sulhadrianto Agus (29), menggugat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dampak demonstrasi 29 Agustus yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan Makassar yang menewaskan tiga orang. Gugatan ke PN Makassar ini terkait dengan penanganan aksi unjuk rasa yang berujung terbakarnya dua kantor DPRD dan beberapa korban meninggal dunia. Pengacara Muhammad, Muallim Bahar, menyebut bahwa kepolisian, khususnya Polda Sulsel, disalahkan karena tidak mengambil tindakan preventif yang cukup untuk mencegah kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa pada tanggal 29 Agustus. Menurut Muallim, kepolisian seharusnya dapat memprediksi potensi kerusuhan berdasarkan laporan intelijen. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp800 miliar, terdiri dari kerugian material dan immaterial. Muallim menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil berdasarkan ketentuan konstitusi dan undang-undang terkait penanganan aksi unjuk rasa. CNN Indonesia sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel terkait gugatan, namun belum ada respons hingga artikel ini diturunkan.

Source link

Exit mobile version