Home Politik Poin-Poin Terkini Tuntutan Rakyat dalam Demo Agustus: 17+8 Kebutuhan

Poin-Poin Terkini Tuntutan Rakyat dalam Demo Agustus: 17+8 Kebutuhan

0

Koalisi sipil, mahasiswa, dan elemen warga terus mendorong pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti tuntutan mereka yang disuarakan melalui gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus. Desakan dilakukan melalui unjuk rasa di beberapa lokasi di Jakarta. Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat memotori aksi di kawasan Patung Kuda, sementara Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di depan gerbang utama DPR. Sejumlah pesohor seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, dan lainnya turut hadir dalam unjuk rasa tersebut.

Tiga unjuk rasa tersebut membawa tuntutan yang berbeda, namun sebagian besar memiliki substansi yang sama, antara lain reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi terkait kerusuhan aparat selama 25-31 Agustus. Tuntutan ini diberikan dalam dua tenggat waktu yang berbeda, dengan tuntutan jangka pendek harus dipenuhi sebelum 5 Agustus dan tuntutan jangka panjang harus dipenuhi pada Agustus 2026.

Terkait respons terhadap tuntutan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat internal bersama delapan pimpinan fraksi DPR. Hasil rapat tersebut menyepakati beberapa agenda reformasi DPR, termasuk penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Selain itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait pembebasan massa pedemo yang ditahan.

Namun, terdapat pernyataan bahwa rapat internal delapan fraksi DPR belum membahas RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan dalam demonstrasi. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar semua tuntutan yang disampaikan, namun tidak semua tuntutan dapat dipenuhi. Wiranto meminta publik untuk tidak khawatir dan mempercayakan kepada Presiden terkait hal tersebut.

Tuntutan demo 17+8 mencakup berbagai hal seperti reformasi DPR, reformasi partai politik, reformasi sektor perpajakan, sahnya RUU Perampasan Aset, dan evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Tuntutan tersebut disusun dengan deadline yang berbeda untuk menekankan urgensi pemenuhan tuntutan tersebut.

Source link

Exit mobile version