Home Politik Sidang Suap Hakim Kasus Korupsi CPO: Jadwal Pekan Depan

Sidang Suap Hakim Kasus Korupsi CPO: Jadwal Pekan Depan

0

Sidang perdana dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO akan digelar pekan depan di PN Jakarta Pusat. Pencatatan perkara dilakukan pada Selasa (12/8) oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Para terdakwa yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan, akan disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Effendi SH, Adek Nurhadi SH, dan Andi Saputra sebagai hakim ad hoc Tipikor. Tanggal sidang perdana telah ditetapkan, dengan Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan disidangkan pada 20 Agustus 2025, sedangkan sisanya akan disidangkan pada 21 Agustus 2025. Penyidikan kasus ini juga terkait dengan dugaan pemberian uang suap sebesar Rp60 miliar oleh dua pengacara korporasi ekspor CPO kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan. Kejaksaan Agung telah mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dari tuntutan jaksa penuntut umum. Putusan kasasi masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Source link

Exit mobile version