Home Berita Hasto Kristiyanto Tumbang: Harun Masiku Tetap Dihantui Politik

Hasto Kristiyanto Tumbang: Harun Masiku Tetap Dihantui Politik

0

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini menandai akhir dari karier politik Hasto dan juga memperlihatkan getirnya hubungan antara partai penguasa dan lembaga antirasuah. Kasus ini melibatkan suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, yang masih buron hingga sekarang. Meski dibebaskan dari dakwaan menghalang-halangi penyidikan, vonis suap ini sudah cukup untuk mengirim Hasto ke penjara. Hakim Rios Rahmanto menyatakan bahwa Hasto secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap. Drama panjang yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang hilang sejak awal 2020, telah menyeret Hasto ke dalam kasus ini. Penyidik KPK menyebut bahwa Hasto terlibat dalam upaya menyuap eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tujuan membuka jalan politik bagi Harun Masiku yang gagal masuk ke Senayan. Vonis ini dapat menjadi akhir dari karier politik Hasto Kristiyanto yang sebelumnya dikenal vokal dalam berbagai isu yang berkaitan dengan partainya dan pemerintahan.

Source link

Exit mobile version