Home Politik Alasan Kesehatan Jokowi: Permintaan Pemeriksaan Ijazah Palsu Ditunda

Alasan Kesehatan Jokowi: Permintaan Pemeriksaan Ijazah Palsu Ditunda

0

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, telah meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu karena alasan kesehatan. Jokowi seharusnya diperiksa sebagai pelapor oleh Subdit Kamneg dalam tahap penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis pekan lalu. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa penundaan pemeriksaan diminta karena kondisi kesehatan Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota. Permintaan penundaan pemeriksaan tersebut telah disampaikan ke kepolisian, dengan opsi menunggu persetujuan dokter atau pemeriksaan di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.
Pihak Jokowi masih menunggu jawaban dari penyidik terkait permintaan penundaan pemeriksaan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi. Jokowi juga telah melaporkan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu melalui laporan yang menyinggung Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi telah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana di dalamnya.

Source link

Exit mobile version