Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, akan dihadapi tanpa bantuan hukum dari Pemprov Sumut terkait kasus yang melibatkannya. Bobby Nasution secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Ginting yang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal (Madina).
Menurut Bobby Nasution, dia tidak mengenal M Akhirun Efendi alias Kirun, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) yang menjadi pihak yang menyuap Topan Ginting. Bobby mengakui baru mengetahui tentang Kirun setelah kasus tersebut mencuat pasca razia KPK di Madina. Pada bulan April 2025, Kirun ikut serta dalam tim survei jalan ke Sipiongot bersama rombongan Bobby Nasution, namun hal ini tidak membuat Bobby mengenali Kirun.
Saat diminta konfirmasi oleh wartawan di Medan mengenai pengetahuannya tentang Kirun, Bobby menjelaskan bahwa dia tidak mengenalnya. Bobby menceritakan bahwa kunjungannya ke Sipiongot Paluta adalah untuk mengecek langsung kondisi jalan setelah menerima laporan bahwa jalan tersebut mengalami kerusakan parah. Bobby ingin memastikan keadaan jalan secara langsung berdasarkan laporan yang diterimanya, karena proyek perbaikan jalan di daerah tersebut memiliki skala yang besar.
Hasil dari kunjungan tersebut memperlihatkan bahwa jalan di Sipiongot benar-benar dalam kondisi yang sangat rusak, sehingga hanya mobil modifikasi yang dapat melintas di jalan tersebut. Bobby Nasution berusaha transparan dan menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan terkait kasus yang melibatkan Topan Ginting dan Kirun.