spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeBeritaPenolakan BNN terhadap Penangkapan Artis Pengguna Narkoba Hera Lubis

Penolakan BNN terhadap Penangkapan Artis Pengguna Narkoba Hera Lubis

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap artis yang menggunakan narkotika. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa penangkapan artis dapat menimbulkan dampak negatif dalam opini publik. Marthinus menegaskan bahwa BNN tidak mengincar popularitas dengan menangkap artis, hal ini disampaikan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Keputusan tersebut memicu berbagai respons tajam dari warganet di media sosial. Banyak yang membandingkan perlakuan artis dengan masyarakat biasa terkait penggunaan narkoba. Netizen seperti Hera Lubis menyoroti perbedaan perlakuan antara artis dan masyarakat biasa dalam kasus penggunaan narkoba. Tanggapan netizen yang geram terhadap kebijakan BNN tidaklah sedikit.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Marthinus, menyatakan bahwa artis adalah figur publik yang akan selalu menjadi sorotan media dan publik. Tindakan dan keputusan yang diambil oleh artis akan selalu diperbincangkan dengan luas.

Source link