Polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mencapai titik terbaru dengan masuknya kontroversi ini ke dalam laman Wikipedia. Isu ini tidak hanya menjadi perbincangan sesaat, tetapi juga telah resmi dicatat dalam subbab “Kontroversi Jokowi”, membuatnya menjadi bagian dari sejarah kepemimpinan nasional. Semuanya bermula ketika seorang penulis bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2022. Meskipun gugatan tersebut ditolak, namun kontroversi terus berkembang. Pada April 2023, pengadilan menghukum Bambang dan Gus Nur dengan enam tahun penjara karena menyebarkan berita bohong terkait ijazah melalui media sosial. Gelombang kedua kontroversi muncul di awal 2025 karena Roy Suryo dan Rismon Sianipar kembali mempertanyakan keaslian dokumen tersebut. Mereka menemukan kejanggalan teknis pada ijazah, termasuk font yang dianggap tidak sesuai dengan era 1980-an. Hal ini memicu keributan ketika mereka mendatangi kampus UGM untuk mendapatkan klarifikasi pada 15 April 2025. Meskipun begitu, UGM telah memberikan penjelasan resmi bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah otentik. Mereka menegaskan bahwa perbedaan format fisik ijazah terjadi karena pada masa itu proses administrasi masih dilakukan secara manual sebelum era komputerisasi. Hasil investigasi forensik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 juga telah mengkonfirmasi keaslian ijazah melalui analisis bahan kertas, tinta, dan teknik cetak.