Bahar bin Smith, seorang pendakwah, mengalami ledakan emosi setelah mengetahui bahwa kedua adiknya menjadi korban dugaan pencabulan dan pengeroyokan. Kejadian ini memicu amarah Bahar dengan kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa Bahar sangat marah dan luar biasa kesal. Ichwan juga menegaskan bahwa Bahar sebagai kakak merasa harus menjaga dan melindungi kedua adiknya, terutama adik perempuannya.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel pada Senin 16 Juni. Adik perempuan Bahar, S, diduga dicabuli, sementara adik laki-laki, Z, dianiaya hingga ditusuk di tangannya. Kejadian bermula saat Z mendengar suara wanita berteriak memanggil namanya, Z pun langsung mengecek sumber suara tersebut.
Ketika Z tiba di lokasi, dia menemukan adik perempuannya sedang dicabuli dan mulutnya ditutup oleh pelaku. Konfrontasi antara Z dan pelaku pun terjadi, di mana Z berusaha melindungi adiknya dan akhirnya tertusuk oleh pisau yang dipegang oleh pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dua pelaku berhasil ditangkap.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pelaku berinisial YLK melakukan penganiayaan terhadap Z, sementara pelaku berinisial EKK diduga melakukan pencabulan terhadap S. Kejadian tragis ini menunjukkan perlunya keadilan dan perlindungan terhadap korban-korban kejahatan seksual dan kekerasan. Masyarakat dan pihak berwajib diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban-korban kekerasan ini.