spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomePolitikRKUHAP Sudah Diterima, DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah Setelah Reses

RKUHAP Sudah Diterima, DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah Setelah Reses

Komisi III DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk segera dibahas bersama pemerintah. Pengumuman tersebut dilakukan Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan membahas RKUHAP dan RUU KUHAP bersama dengan perwakilan dari Universitas Trisakti. DPR akan mulai membahas RUU KUHAP secara resmi bersama pemerintah setelah reses anggota dewan akhir Juni.

Targetnya adalah menyelesaikan pembahasan RUU KUHAP dalam dua masa sidang dan meskipun RDPU tidak dilakukan lagi setelah masa sidang, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi mereka. Masyarakat dapat mengirimkan masukan terkait RUU KUHAP melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Komisi III DPR berusaha mempercepat pembahasan revisi RKUHAP untuk dibahas bersama pemerintah pada awal Juni. Habiburokhman berharap revisi dapat berlaku pada 1 Januari 2026 bersamaan dengan penerapan KUHP yang baru.

Source link