Sebanyak 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) di Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dilantik setelah lolos seleksi pengadaan pegawai tahun 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di Taman Kota Lapang Bhakti pada Rabu, 18 Juni 2025. Diperkirakan APBD Kota Banjar tahun 2025 sebesar Rp 789,4 miliar akan digunakan untuk sektor belanja pegawai.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, memastikan bahwa pengangkatan 1.027 PPPK tidak akan mengganggu APBD Kota Banjar karena ini merupakan program pemerintah pusat yang diusulkan oleh daerah. Dana untuk belanja pegawai, termasuk gaji, berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Sudarsono, jika pengangkatan tidak dilakukan sekarang, beban APBD akan semakin berat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menyampaikan bahwa dengan adanya pengangkatan PPPK tahun ini, belanja pegawai Kota Banjar mencapai 49-52 persen dari total APBD. Meskipun aturan membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, tetapi pengadaan pegawai honorer menjadi program penting pemerintah pusat sehingga harus dianggarkan.
Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji PPPK bulan Juli setelah pelantikan dilakukan. Data pegawai yang telah dilantik akan segera diproses agar pembayaran gaji bulan Juli bisa terlaksana. Dengan pengangkatan PPPK, Kota Banjar berharap anggaran untuk pembayaran gaji bulan Juli dapat terbayar tepat waktu. Upaya pengangkatan CPNS dan PPPK tetap didorong meskipun beberapa honorer menolak penundaannya.