Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan kepada para wajib pajak yang selama ini enggan membayar pajak. Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, untuk menagih pajak yang belum dibayar oleh wajib pajak tersebut. Pramono menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang bersembunyi atau enggan membayar pajak.
Dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025 di Balai Kota Jakarta, Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam membayar pajak. Ia juga menyoroti pelanggaran aturan terkait pemasangan videotron dan baliho di beberapa daerah yang tidak disertai dengan pembayaran pajak. Hal ini memicu pertanyaan tentang keberhasilan Jakarta dalam memungut pajak yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bapenda DKI atas capaian pajak Jakarta yang mencapai 46,7 persen. Hal ini menjadi bukti bahwa penagihan pajak yang tepat dan efisien dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya kebijakan yang transparan dan tegas terkait pembayaran pajak, diharapkan para wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya secara bertanggung jawab demi kemajuan Jakarta ke depan.