Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah untuk mencegah korupsi menjadi topik hangat dalam diskusi publik belakangan ini. Perhatian ini muncul setelah peningkatan gaji hakim oleh Presiden Prabowo sebesar 280 persen, sebagai upaya untuk mengatasi kecurangan. Politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, berpendapat bahwa usulan KPK tersebut tidak sepenuhnya relevan. Menurut Ferdinand, meskipun gaji dapat menjadi faktor, namun bukan alasan utama terjadinya korupsi di kalangan pejabat. Ia menyoroti biaya politik yang tinggi di Indonesia, yang diyakini menjadi akar dari korupsi yang merajalela. Ferdinand menekankan perlunya pengurangan biaya politik untuk mencegah korupsi, dengan menciptakan sistem demokrasi yang lebih terjangkau. Jika pemerintah serius dalam menanggulangi korupsi, langkah pertama yang harus diambil adalah mengurangi ongkos politik yang mahal. Memastikan bahwa proses demokrasi lebih terbuka dan transparan, sehingga pemimpin berkualitas dapat terpilih dengan adil.