Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek semakin menjadi perhatian. Kejaksaan Agung akan kembali memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan dilakukan mulai Selasa, setelah ketiganya sebelumnya tidak hadir dalam dua panggilan sebelumnya. Ketiga mantan staf tersebut dicekal dan dilarang bepergian ke luar negeri karena absen dari dua panggilan sebelumnya. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan apartemen mereka dan menyita barang bukti elektronik serta dokumen penting. Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan akan dilakukan mulai besok. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus ini semakin memanas.