Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan tanggapan terhadap pernyataan Jokowi mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui cuitan di akun media sosial pribadinya, Said Didu memberikan sindiran kepada mantan Presiden Indonesia tersebut. Dia mengingatkan bahwa perubahan konstitusi hanya mengatur pemilihan Wakil Presiden, bukan Presiden. Jokowi sebelumnya juga menyatakan bahwa pemilihan kepala negara di Indonesia dilakukan dalam satu paket koalisi, berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang pemilihan Presiden dan Wakil Presidennya terpisah. Pernyataan Jokowi ini menuai perdebatan dan reaksi dari berbagai pihak.