Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengecam aktivitas pertambangan nikel di kawasan konservasi laut Raja Ampat, Papua Barat Daya. Melalui akun media sosial pribadinya, Susi Pudjiastuti mengungkap bahwa ada empat perusahaan tambang swasta yang beroperasi di Raja Ampat. Dengan penuh sindiran, ia menyoroti bahwa perusahaan swasta dan negara diizinkan merusak keindahan Raja Ampat yang mendunia. Menurut Susi, jika negara dapat merusak lingkungan di Raja Ampat, maka masyarakat juga berhak untuk melindungi keindahannya. Tindakan ini menuai kontroversi dan mengundang pertanyaan mengapa masyarakat tidak diberikan kesempatan untuk menjaga keindahan Raja Ampat. Dalam konteks ini, peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan menjadi sangat penting bagi masa depan konservasi laut terbesar di Indonesia.