Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, memberikan tanggapan santai terhadap usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, langkah tersebut adalah bagian dari dinamika sehat dalam sebuah negara demokratis. Al Muzzammil menegaskan bahwa PKS menghormati berbagai dinamika politik yang terjadi dan hanya akan terlibat selama proses berjalan sesuai dengan konstitusi.
Para pengusul pemakzulan, yang terdiri dari pejabat dan purnawirawan TNI, dianggap oleh Al Muzzammil sebagai pihak yang mencintai NKRI. PKS akan tetap berpartisipasi dalam proses tersebut selama semuanya berjalan sesuai aturan konstitusi. Meskipun demikian, PKS tetap berharap dan berdoa untuk kesuksesan pemerintahan yang akan datang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR RI terkait usulan pemakzulan Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh tokoh senior militer, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Surat tersebut dikirimkan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024–2029.