Pemerintah Kota Bandung telah mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, namun masih terdapat banyak pelajar yang tetap berkeliaran pada jam malam. Situasi tersebut terlihat di dua titik keramaian Kota Bandung, yakni kawasan Braga dan Asia Afrika. Meskipun aturan jam malam telah diberlakukan, terdapat pelajar yang masih tidak mengetahui keberadaan aturan ini.
Di kawasan Braga, terlihat keramaian meski jam sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Banyak pelajar yang masih berkeliaran tanpa memakai seragam. Seorang siswa kelas IX yang ditemui di kawasan Braga mengaku tidak mengetahui keberadaan jam malam ini karena hari-harinya dihabiskan di sekolah. Di kawasan Asia Afrika pun, pemandangan yang serupa terjadi.
Meskipun aturan jam malam telah diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, terlihat bahwa pengawasan terhadap implementasi aturan ini belum optimal. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya pelaksanaan aturan jam malam untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan negatif. Dalam pelaksanaan aturan ini, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diinstruksikan untuk rutin berpatroli ke titik-titik keramaian pelajar dan memastikan kebijakan ini ditegakkan dengan baik. Selain itu, pentingnya sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat juga disorot untuk menghindari salah paham terkait aturan jam malam ini.