Pada hari Senin, di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah rumor yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Harli menegaskan bahwa Kejagung tidak pernah menetapkan Nadiem sebagai buronan. Dia juga membantah bahwa ada penggeledahan apartemen milik Nadiem, menegaskan bahwa penggeledahan sebenarnya dilakukan di apartemen salah satu mantan staf khusus Nadiem berinisial FH. Sebuah video yang beredar di media sosial sebelumnya menunjukkan Nadiem terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun dan menjadi buronan Kejagung. Video tersebut juga menggambarkan penggeledahan apartemen Nadiem dan penemuan barang bukti oleh penyidik dengan pengawalan TNI. Saat ini, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut yang terjadi pada periode 2019-2022.