spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeBeritaSiswa Jam Malam Terjaring? Begini Prosedur Ditanyai dan Dititip di Rumah Singgah

Siswa Jam Malam Terjaring? Begini Prosedur Ditanyai dan Dititip di Rumah Singgah

Aturan jam malam bagi siswa di seluruh wilayah Jawa Barat mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk menerapkan aturan ini dengan tujuan melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang mungkin terjadi di malam hari. Dalam upayanya untuk memberikan perlindungan, Dedi Mulyadi akan membentuk satuan tugas atau satgas yang bertugas menanyai siswa-siswa yang masih berada di luar rumah setelah jam 9 malam atau pukul 21.00 WIB.

Penerapan aturan jam malam ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi di mana ada anak-anak yang merasa tidak nyaman atau tidak aman di rumah mereka sendiri, sehingga memilih untuk berada di luar rumah meskipun sudah larut malam. Dedi Mulyadi meyakini bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Apabila ada siswa yang terjaring saat jam malam, satgas atau petugas akan menanyai siswa tersebut mengenai alasan atau kondisi yang membuatnya berada di luar rumah setelah jam 9 malam. Siswa-siswa yang masih berkeliaran pada jam malam akan diberikan perlindungan dengan dititipkan di rumah singgah.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ide untuk menerapkan program jam malam ini bermula dari diskusi dengan psikologis klinis. Setelah mendapat masukan dari para psikolog, Dedi Mulyadi merasa yakin bahwa penerapan aturan jam malam ini akan membawa dampak positif dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Menurut salah satu psikolog yang diundang dalam diskusi tersebut, pemberlakuan aturan jam malam sebenarnya bertujuan untuk melindungi hak anak-anak dalam hal istirahat yang cukup serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan demikian, penerapan aturan jam malam diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak di Jawa Barat.

Source link